Dit Reskrimsus Polda Jatim Gelar FGDStrategi Penyederhanaan Proses Restorative Justice
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Dit Reskrimsus Polda Jatim Gelar FGDStrategi Penyederhanaan Proses Restorative Justice
Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur yang membahas tentang strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik, di Gedung Rupatama Polda Jatim, Rabu(16/10/2024).
Guna memberikan layanan kepastian hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas tentang strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik, di Gedung Rupatama Polda Jatim, Rabu (16/10/2024).
FGD diikuti, Satuan Kerja Polda Jatim, Reskrimsus Polres dan Polrestabes se- wilayah Polda Jatim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin mewakili Pj Gubernur Jatim, perwakilan Pengadilan Tinggi Negeri, Kejaksaan Tinggi Jatim, MUI Jatim, DPC Peradi Surabaya, dan perwakilan Rektor Universitas Bhayangkara Surabaya.
Selain itu FGD tersebut menampilkan para pakar dan ahli hukum dari Universitas Brawijaya Malang, yaitu Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.MS dan Dr Prija Djatmika SH MHum.
Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Budi Hermanto berharap FGD terkait strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik mengahsilakna suatu Kesimpulan dan memunculkan ide atau gagasan yang bisa diterapkan.
“Diharapkan diskusi ini ada suatu Kesimpulan dan ide-ide atau eksekusi yang bisa kita terapkan menjadi sebuah terobosan untuk memudahkan dan memberikan layanan kepastian hukum pada masyarakat,”ujarnya saat memberikan sambutan dalam pembukaan FGD.
Ia menambahkan bahwa tujuan dari FGD ini untuk menemukan strategi dan formulasi dalam proses penegakan hukum yang professional dan akuntabel. "Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya dilihat dari struktur hukum, substansi hukum namun juga kultur hukum. Meskipun aparat penegak hukum dan perundang-undangan mendukung dalam penegakan hukum, namun jika kultur hukum tidak mendukung maka tidak tercapai suatu keadilan,”tegasnya.
Sementara itu, pakar hukum Universitas Brawijaya Malang, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.MS menjelaskan bahwa keadilan restoratif adalah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana, yang seharusnya melalui sistem peradilan pidana, dialihkan ke luar sistem peradilan pidana dengan mempertemukan pelaku dengan korban, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, atau pihak yang berkepentingan di mediasi oleh penegak hukum.
Dijelaskanya, filosofi keadilan restoratif adalah mengembalikan keadaan yang terganggu karena terjadi tindak pidana, " Memulihkan keadaan semula, dan penyelesaian perkara pidana untuk memperoleh solusi terbaik bagi kepentingan korban dan pelaku,"ujarnya.
Dr Prija Djatmika SH MHum mengatakan keadilan restoratif merupakan hasil dari mediasi penal antara korban dan pelaku baik dengan atau tanpa mediator pihak ketiga dan adanya kesepakatan korban.
Dikatakannya, mediasi dalam proses keadilan restoratif bisa dengan transformasi media digital, " Dengan mengakomodir pengunaan teleconference sebagai alat bukti dalam proses RJ di tingkat penyidikan maka akan gterwujud asas peradilan pidana yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan,"jelasnya. (mad/s)
https://mci.life/dit-reskrimsus-polda-jatim-gelar-fgdstrategi-penyederhanaan-proses-restorative-justice/?feed_id=60602&_unique_id=671144ea1eb37
Polresta Malang Kota Bekali Pelatihan Kepemimpinan & Keprofesian 100 Mahasiswa Faperta Unisma
Dalam materi jiwa kepemimpinan disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Intelkam Kompol Ferry Dharmawan.
Kasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Ferry Dharmawan (baju hitam) saat berfoto bersama perwakilan mahasiswa Faperta Unisma, Sabtu (25/11/2023) (SJP)
Sebelum dapatkan gelar sarjana, mahasiswa harus mendapatkan ilmu-ilmu dasar kepempimpinan dan profesi dari kampus, agar siap dalam menghadapi dunia kerja.
Untuk itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Islam Malang (Unisma) gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Keprofesian Mahasiswa Pertanian (LKKMP), dengan mengundang pemateri dari Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Intelkam Kompol Ferry Dharmawan sampaikan materi ini.
Dalam pemaparannya, Kompol Ferry mengatakan, kegiatan LKKMP ...
Resmikan TMC Polresta Malang Kota, Korlantas: Langkah Maju dalam Manajemen Lalu Lintas
Kasubagdalops Bagops Korlantas Polri AKBP Renaldi Oktavian, didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Adhitya Panji Anom meresmikan TMC di Polresta Malang Kota. -Biro Malang Rayaa
MALANG, MEMORANDUM - Korlantas Polri meresmikan traffic management center (TMC) Polresta Malang Kota, serta pelatihan langsung enam operatornya.
Ditandai kunjungan Kasubagdalops Bagops Korlantas Polri AKBP Renaldi Oktavian, didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Adhitya Panji Anom .
Dengan diresmikannya TMC, Polresta Malang Kota kini memiliki pusat pengawasan lalu lintas yang lebih canggih dan terintegrasi.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan, sistem monitoring perkembangan lalu lintas di Kota Malang mengalami peningkatan yang signifikan.
"Satlantas Polresta Malang Kota mendapat bantuan penambahan infrastruktur, 10 CCTV, di antaranya 3 ...
Polisi Kawal Putusan MK! Polri Sampaikan Sikap Tegas Dan Humanis di Tengah Peringatan Darurat Indonesia!
Surabaya - Situasi politik dan keamanan nasional semakin memanas menjelang pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam menghadapi dinamika tersebut, Polri telah menyampaikan sikap tegas bahwa mereka akan mengawal penuh setiap keputusan yang diambil oleh MK. Pengamanan ekstra pun disiagakan di berbagai titik krusial untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=gY39FYDpH80[/embed]
Polri menggarisbawahi pentingnya menjaga stabilitas nasional di tengah meningkatnya ketegangan dan potensi gangguan keamanan yang bisa muncul menjelang dan pascaputusan MK.
"Polri siap untuk mengawal putusan MK dengan segala langkah yang diperlukan guna memastikan situasi tetap kondusif dan aman," ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho .
Bapak yang Sabar Yaa... Yuk Kawal Putusan MK dengan Bijak #KawalPutusanMK #KawalTerusPutusanMK #Peri...
Komentar
Posting Komentar