Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Komplotan Pelaku Gendam, Dua Diantaranya Residivis
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Komplotan Pelaku Gendam, Dua Diantaranya Residivis
Ketiga tersangka komplotan pelaku gendam saat diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota beserta barang bukti kejahatannya. (istimewa)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku gendam. Sebanyak tiga tersangka diamankan, dan dua diantaranya merupakan residivis.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, ketiga tersangka beraksi di depan sebuah minimarket yang terletak di Puncak Borobudur Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (23/03/2024) lalu.
“Tiga tersangka yang kami amankan yakni, Hamka (39), asal Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang dan dua tersangka yang merupakan residivis yaitu Hadi (57), asal Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar dan M. Nasir (60), asal Kecamatan Doa Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Kompol Danang Yudanto, Rabu (03/04/2024).
Danang menambahkan, korban yang bernama Soetarno (71), warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang itu merupakan takmir Masjid An Nur Griya Shanta.
“Saat itu, korban hendak membayar token listrik di minimarket tersebut. Lalu, ia bertemu dua tersangka dan ditawari CSR senilai Rp 500 ribu berupa 20 paket takjil untuk masjid yang dikelola korban,” tutur Danang.
Kemudian, tersangka mengajak korban untuk melakukan survei dan mengambil dokumentasi foto masjid. Tersangka berdalih, hal itu dilakukan agar dana CSR bisa dicairkan.
Setelah itu, korban diminta kembali ke ATM minimarket sebelumnya untuk mengecek saldo. Namun disaat itulah ketiga pelaku beraksi.
“Tersangka secara diam-diam mencatat nomor pin korban. Kemudian, tersangka meminjam kartu ATM korban dan ditukarnya dengan kartu palsu yang mirip dengan milik korban,” jelasnya.
Selanjutnya, korban diberi nomor WhatsApp yang mengabarkan apabila uang sudah ditransfer. Tidak lama kemudian, korban mengecek saldo melalui M-Banking.
“Ketika dicek, korban kaget karena banyak sekali transaksi dengan nominal mencapai Rp 95 juta. Sementara sisa saldo di rekening korban, hanya menyisakan Rp 500 ribu saja,” terangnya.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Melalui serangkaian proses penyelidikan, polisi berhasil mengantongi sindikat pelaku gendam tersebut.
“Tiga tersangka berhasil kami tangkap saat berada di depan masjid di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (29/03/2024). Ketiganya langsung dibawa ke Polresta Malang Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penahanan,” bebernya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak 21 barang bukti. Mulai kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp 1,95 juta, dan satu unit Toyota Avanza.
Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.
Diketahui, ternyata ada satu orang berinsial MI yang juga bagian dari komplotan tersebut, ditetapkan sebagai DPO dan saat ini masih diburu petugas.
“Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari tersangka, bisa langsung melapor ke Polresta Malang Kota. Kami sudah menyiapkan pos pengaduan,” pungkasnya.
Polresta Malang Kota Bekali Pelatihan Kepemimpinan & Keprofesian 100 Mahasiswa Faperta Unisma
Dalam materi jiwa kepemimpinan disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Intelkam Kompol Ferry Dharmawan.
Kasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Ferry Dharmawan (baju hitam) saat berfoto bersama perwakilan mahasiswa Faperta Unisma, Sabtu (25/11/2023) (SJP)
Sebelum dapatkan gelar sarjana, mahasiswa harus mendapatkan ilmu-ilmu dasar kepempimpinan dan profesi dari kampus, agar siap dalam menghadapi dunia kerja.
Untuk itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Islam Malang (Unisma) gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Keprofesian Mahasiswa Pertanian (LKKMP), dengan mengundang pemateri dari Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Intelkam Kompol Ferry Dharmawan sampaikan materi ini.
Dalam pemaparannya, Kompol Ferry mengatakan, kegiatan LKKMP ...
Resmikan TMC Polresta Malang Kota, Korlantas: Langkah Maju dalam Manajemen Lalu Lintas
Kasubagdalops Bagops Korlantas Polri AKBP Renaldi Oktavian, didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Adhitya Panji Anom meresmikan TMC di Polresta Malang Kota. -Biro Malang Rayaa
MALANG, MEMORANDUM - Korlantas Polri meresmikan traffic management center (TMC) Polresta Malang Kota, serta pelatihan langsung enam operatornya.
Ditandai kunjungan Kasubagdalops Bagops Korlantas Polri AKBP Renaldi Oktavian, didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Adhitya Panji Anom .
Dengan diresmikannya TMC, Polresta Malang Kota kini memiliki pusat pengawasan lalu lintas yang lebih canggih dan terintegrasi.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan, sistem monitoring perkembangan lalu lintas di Kota Malang mengalami peningkatan yang signifikan.
"Satlantas Polresta Malang Kota mendapat bantuan penambahan infrastruktur, 10 CCTV, di antaranya 3 ...
Polisi Kawal Putusan MK! Polri Sampaikan Sikap Tegas Dan Humanis di Tengah Peringatan Darurat Indonesia!
Surabaya - Situasi politik dan keamanan nasional semakin memanas menjelang pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam menghadapi dinamika tersebut, Polri telah menyampaikan sikap tegas bahwa mereka akan mengawal penuh setiap keputusan yang diambil oleh MK. Pengamanan ekstra pun disiagakan di berbagai titik krusial untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=gY39FYDpH80[/embed]
Polri menggarisbawahi pentingnya menjaga stabilitas nasional di tengah meningkatnya ketegangan dan potensi gangguan keamanan yang bisa muncul menjelang dan pascaputusan MK.
"Polri siap untuk mengawal putusan MK dengan segala langkah yang diperlukan guna memastikan situasi tetap kondusif dan aman," ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho .
Bapak yang Sabar Yaa... Yuk Kawal Putusan MK dengan Bijak #KawalPutusanMK #KawalTerusPutusanMK #Peri...
Komentar
Posting Komentar