Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan dengan tersangka ST
Luar biasa, hanya dalam hitungan hari, tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Gadang. Tepatnya di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur.
Pelaku tersebut diketahuinya bernama Soetomo (71) (inisial ST), warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Sebagaimana diketahui, kasus pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun,nKota Malang, pada Senin (27/11/2023) lalu, telah membuat gempar warga sekitar.
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku
Penyelidikan mendalam pun telah dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota. Hasilnya, hanya dalam waktu tak begitu lama, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.
“Dari hasil visum terhadap jenazah korban didapati luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala. Diperkirakan, waktu kematian korban antara 6 sampai dengan 7 jam setelah ditemukan atau sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Kompol Danang dalam konferensi pers, Jumat (01/12/2023).
Setelah itu, Satreskrim melakukan melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Selanjutnya, penyelidikan mengerucut hingga akhirnya mengarah ke tersangka.
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
“Jadi, ST yang ketika itu berstatus saksi sempat berbohong kepada petugas. Ia mengatakan, bahwa korban memiliki masalah dengan seseorang sehingga terjadi perselisihan. Namun saat kami dalami, ternyata ST lah pelakunya,” bebernya
Diketahui, tersangka ST dengan korban sudah saling kenal selama 2 minggu dan keduanya bekerja sebagai pengamen. Keduanya pun tidur di lokasi yang sama.
Danang mengungkapkan, bahwa ST nekat membunuh karena sakit hati dengan omongan korban.
Kejadian bermula pada Senin (27/11/2023) dinihari, korban yang biasa dipanggil dengan nama Madi curhat kepada tersangka, baru saja membeli HP seharga Rp 200 ribu. Namun korban baru membayar Rp 170 ribu, sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 30 ribu hutang kepada tersangka.
“Di saat itulah, korban ingin mengembalikan HP tersebut ke penjual karena kondisinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Lalu, tersangka ST ini menasehati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuatnya tersinggung,” bebernya.
Tersangka yang emosi, langsung mengambil paving dan memukulkannya dua kali ke kepala korban hingga tewas bersimbah darah. Usai memukul, ia mengambil uang Rp 15 ribu serta rokok dua batang milik korban.
“Selain itu, tersangka juga berusaha menyembunyikan jejak perbuatannya. Dengan mencuci batu paving serta papan alas tidur korban,” tambahnya.
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
“Tersangka ST dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tuturnya.
Disinggung terkait identitas korban, hingga kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih berupaya melakukan identifikasi.
“Dari informasi yang kami dapat, korban diduga berasal dari Banyumas Jawa Tengah. Namun saat identifikasi memakai alat Mambis, ternyata tidak tercatat,”
“Hingga saat ini, kami masih berupaya identifikasi dan mencari pihak keluarganya, agar jenazah korban bisa segera dimakamkan,” pungkasnya.
Polresta Malang Kota Bekali Pelatihan Kepemimpinan & Keprofesian 100 Mahasiswa Faperta Unisma
Dalam materi jiwa kepemimpinan disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Intelkam Kompol Ferry Dharmawan.
Kasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Ferry Dharmawan (baju hitam) saat berfoto bersama perwakilan mahasiswa Faperta Unisma, Sabtu (25/11/2023) (SJP)
Sebelum dapatkan gelar sarjana, mahasiswa harus mendapatkan ilmu-ilmu dasar kepempimpinan dan profesi dari kampus, agar siap dalam menghadapi dunia kerja.
Untuk itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Islam Malang (Unisma) gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Keprofesian Mahasiswa Pertanian (LKKMP), dengan mengundang pemateri dari Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Intelkam Kompol Ferry Dharmawan sampaikan materi ini.
Dalam pemaparannya, Kompol Ferry mengatakan, kegiatan LKKMP ...
Hangatnya Momen Kapolda Kaltara Bersama Nenek Maimunah di Tengah Pemulihan Pascabanjir
Bulungan, Di tengah kunjungan ke Desa Penjalin, Kecamatan Tanjung Palas, Kamis 22 Mei 2025, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menyempatkan waktu untuk mengunjungi salah seorang warga lanjut usia yang turut terdampak banjir, yakni Nenek Maimunah.
Meski memiliki anak-anak yang tinggal tak jauh dari rumahnya, Nenek Maimunah memilih hidup mandiri di sebuah pondok kecil sederhana. Tekadnya untuk tetap tinggal sendiri di usia senja menunjukkan semangat dan keteguhan hati yang menginspirasi.
Kapolda secara langsung mendatangi pondok tersebut dan disambut hangat oleh sang nenek. Suasana penuh keakraban segera terjalin, layaknya pertemuan seorang anak dengan ibunya. Keduanya berbincang santai, bertukar senyum, dan saling mendoakan. Dalam momen itu, Nenek Maimunah pun menyampaikan doa tulus untuk kesehatan dan keselamatan Kapolda dalam menjalankan tugasn...
Kadiv Humas Polri : Polri Siapkan Suksesor Ahmad Dofiri, Calon Wakapolri Baru Segera Diumumkan
Polri memastikan tengah memfinalisasi daftar nama calon Wakapolri pengganti Komjen Pol Ahmad Dofiri yang akan memasuki masa pensiun pada Juni 2025. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan proses pemilihan telah berjalan dan akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat.“Sedang dipersiapkan calon-calon terbaik yang berpangkat bintang tiga dan memenuhi syarat. Nanti nama-nama akan disampaikan langsung oleh Kapolri,” kata Sandi seperti dikutip dari Antara. Langkah ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Komjen Ahmad Dofiri yang resmi menjadi Wakapolri sejak 13 November 2024, menggantikan Komjen Agus Andrianto yang saat itu ditunjuk sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Kabinet Merah Putih.
Komjen Ahmad Dofiri bukan nama baru dalam tubuh Polri. Perwira tinggi asal Indramayu ini telah mengabdi sejak 1990, mengawali kariernya sebagai Kanit Res...
Komentar
Posting Komentar