Terbaru, ETLE Nasional Polda Sulsel Telah Terintegrasi dengan Perangkat Tekhnologi Pemda Prov Sulsel
Terbaru, ETLE Nasional Polda Sulsel Telah Terintegrasi dengan Perangkat Tekhnologi Pemda Prov Sulsel
MAKASAR - liputanterkini.co.id | Inovasi terbaru dari Kepolisian Republik Indonesia, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sering disebut dengan istilah tilang elektronik Polisi Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kini telah terintegrasi dengan perangkat tekhnologi milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Seperti di jelaskan Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M. Hum, Dirlantas Polda Sulsel, ETLE Nasional Presisi Polda Sulawesi Selatan kini telah terintegrasi dan terhubung dengan sistem jaringan dan perangkat teknologi milik pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan", ungkapnya. Kamis (24/8/2023).
Adapun jenis pelanggaran yang bisa di tindak oleh Etle mobil perangkat handheld atau handphone, diantaranya tidak memakai helm, boncengan bertiga, melawan arus, pelanggaran rambu di larang parkir dan pelanggaran kasatmata lainnya, tambah Agus Prasatya.
Demi kelancaran pelaksanaannya, Dirlantas Polda Sulsel, KBP. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M. Hum mengadakan pelatihan yang di ikuti perwakilan Satuan Lalu Lintas dari 24 Polres/Polresta jajaran tentang ETLE Mobile Handheld.**
(Red)
https://mci.life/terbaru-etle-nasional-polda-sulsel-telah-terintegrasi-dengan-perangkat-tekhnologi-pemda-prov-sulsel/?feed_id=23784&_unique_id=64e7ca9e16e2d
Komentar
Posting Komentar