Kapolres Tangerang Kota ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Kapolres Tangerang Kota ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengingatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak melakukan pemungutan liar dan pemerasan dengan modus meminta uang tunjangan hari raya (THR)
"Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," kata Kombes Zain dalam keterangannya di Tangerang Senin.
Ia mengatakan momen Lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan masyarakat untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.
Oleh karena itu, kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diminta tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
"Silahkan melakukan pengaduan ke Polres Metro Tangerang Kota di